TUJUAN SATUAN PENDIDIKAN
2.1 Tujuan Pendidikan Menengah
Tujuan Pendidikan Menengah adalah
meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta
keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut dengan
memiliki keseimbangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terpadu dalam
kehidupan sehari-hari.
2.2 Visi dan Misi SMAN 1 Pondidaha
1).
Visi
UNGGUL
DALAM PRESTASI, BERBUDI PEKERTI LUHUR, DAN MENGUASAI IPTEK, SERTA BERDAYA SAING
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita
sekolah yang berorieantasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekikinan,
sesuai dengan norma dan harapan masyarakat.Untuk mewujudkannya sekolah
menentukan langkah-langkah strategis yang dinyatakan dalam Misi
2).
Misi
Untuk mencapai visi
tersebut, SMA Negeri 1 Pondidaha mengembangkan misi sebagai berikut :
1.
Menerapkan
proses pembelajaran yang efektif, efisien, kooperatif, dan menyenangkan
2.
Melaksanakan
bimbingan dan konseling yang optimal terhadap peserta didik.
3.
Melaksanakan
pembinaan kegiatan ekstrakurikuler dalam rangka mengembangkan bakat dan minat
peserta didik
4.
Mengembangkan
rasa cinta terhadap lingkungan melalui kegiatan penataan lingkungan sekolah
yang Bersih, Sehat, Indah, Nyaman, dan Asri ( BERSINAR)
5.
Mengembangkan
sikap saling menghormati dan menghargai sesama warga sekolah.
Tujuan Satuan Pendidikan SMA Negeri 1 Pondidaha sebagai
bagian dari tujuan Pendidikan Nasional adalah meningkatkan kecerdasan,
pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri
dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Secara rinci tujuan SMA Negeri 1 Pondidaha adalah sebagai berikut :
1. Menyediakan sarana prasarana pendidikan yang memadai;
2. Melaksanakan proses belajar mengajar secara efektif ,efisien, profesional dan bermartabat berdasarkan semangat keunggulan lokal dan global;
3. Meningkatkan kinerja masing-masing komponen sekolah (Kepala
sekolah, tenaga pendidik, karyawan, peserta didik, dan komite sekolah) untuk
bersama-sama melaksanakan kegiatan yang inovatif sesuai dengan Tugas Pokok dan
Fungsi (TUPOKSI) masing-masing;
4. Meningkatkan program ekstrakurikuler dengan pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib serta
kegiatan lain yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan bakat
dan minat peserta didik sebagai salah satu sarana pengembangan diri peserta
didik;
5. Mewujudkan peningkatkan kualitas lulusan
yang memiliki sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang seimbang, serta
meningkatkan jumlah lulusan
yang melanjutkan ke
perguruan tinggi;
6. Menyusun dan melaksanakan tata tertib dan segala ketentuan yang
mengatur operasional warga sekolah;
7. Meningkatkan kualitas semua Sumber Daya Manusia baik tenaga pendidik, tenaga
kependidikan, dan peserta didik yang dapat berkompetisi baik lokal
maupun global.